Tuesday, January 13, 2009

Banjir dari tahun ke tahun



Gambar 1 & 2 : Banjir awal Pebruari 2007
Lokasi : Jl. Pulomas Barat X/17 Jaktim 13210

Gambar 3 : Banjir awal Pebruari 2008
Lokasi : Jl. Pulomas Barat X/17 Jaktim 13210




Monday, January 12, 2009

Mewirausahakan Birokrasi, Mengapa Tidak?

Drs. M. Mas'ud Said, MM, dosen FISIP UMM dan fungsionaris Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI), PEPATAH Belanda mengatakan regeran is vooruitzen, memerintah itu ialah usaha melihat ke depan. Kalimat pendek itulah yang diugemi sebagian besar negarawan seperti Mr. Soepomo: Mr. Moh Hatta dan tokoh-tokoh segenerasi kala itu. Dengan spirit itulah mereka dapat menghasilkan. Dasar Negara Pancasila dan UUD 1945 yang justru relevan bagi anak-cucu mereka sekalipun tak pernah lagi bertemu "the founding fathers" yang hebat-hebat itu.

Kalimat bermakna seperti itu mengingatkan kembali kepada kita, bahwa untuk melanjutkan pembangunan : agar hasil pembangunan ini baik Shoolihun Li Kulli Zamaanin Wa Makaanin --baik disegenap waktu dan tempat-- maka para pejabat negara pusat maupun daerah harus sanggup melakukan teropongan terhadap tantangan masa depan.

Pemerintahan yang kompetitif, berwawasan jauh itulah salah satu usulan David Osborne dan Ted Gaebler dalam buku Reinventing Goverment yang amat terkenal itu, yaitu untuk mewirausahakan Birokrasi. Untuk beberapa saat banyak orang ragu dengan usulan, tapi dengan melihat isi dan tantangan ke depan; pemikiran untuk mewirausakan birokrasi itu layak untuk didiskusikan.

Masalahnya ialah: dapatkah semangat wirausaha ini dipakai menjadi acuan manajemen Pemda tingkat II, terutama 26 daerah percontohan otonomi? Kalau ya, apa kira-kira kendala yang akan menghadang. Tulisan ini akan membahas serba sekilas tentang dua pertanyaan tadi.

Dalam praktiknya, otonomi daerah berarti pelimpahan wewenang pada Dati II. Ini berarti ijin pembangunan hotel, penanaman modal asing yang akan mendirikan proyek di daerah, pelaksanaannya terletak pada keputusan Bupati/Walikota dan DPRD setempat.

Pejabat negara, dengan adanya otonomi daerah yang telah dicanangkan 25 April 1995, harus kreatif, mandiri dan inovatif, sebab inti dari otonomi daerah ialah keleluasaan dan kebebasan lebih luas untuk menggali dan mengolah aset-aset alamiahnya. Mereka akan melakukan kerjasama langsung dan lebih luas dengan swasta.

Laju komunikasi dan transportasi yang tak terkirakan cepatnya (the unprecedented speed of communication and transportation), meningkatnya tensi-tensi politik dan tuntutan orang terhadap baiknya pelayanan adalah alasan terkuat bagi dipikirkannya "model pelayanan" cepat, efektif, efesien dan menyeluruh".

Masuknya jenis tugas-tugas baru dalam pemerintahan di daerah-daerah tingkat II; yaitu industrialisasi, perdagangan antar daerah, investasi asing di daerah, pengelolaan bantuan luar negeri di daerah dan hal-hal baru yang ditanggung pemda akibat otonomi dari pusat, mengharuskan pejabat di daerah bekerja dengan spirit wirausaha.

Entreprenuer adalah terjemahan dari istilah Perancis entreprenoire, yang kemudian diterima dalam bahasa Inggris dan Indonesia kewirausahaan, yang berarti mengambil peran, mengambil suatu keputusan, memenuhi kebutuhan dan keinginan melalui inovasi.

Secara umum, kemampuan daerah selama ini dinilai kurang dapat mengimbangi rating nasional. Contohnya hanya sedikit daerah yang mampu mandiri membiayai daerah lewat PAD-nya. Program IDT masih banyak yang terseok-seok di daerah. Seorang teman di Itwilprop geleng-geleng kepala soal ini, setelah melihat hasil bahwa IDT belum 40 persen tuntas didaerahnya.

Kalau saja aparatur di bawah dapat bekerja sesuai dengan kemampuan yang diperlukan, tentu efisiensi waktu, tenaga dan biaya akan dapat ditekan. Dalam teori pemerintahan, disini banyak terjadi "Trade off" (pembalikan rencana). Masyarakat lama menunggu hasil IDT bukan karena pusat belum mengirim, tapi daerah yang lamban menyambut.

Seperti diketahui, dengan otonomi di daerah tingkat II, pemerintah pusat hanyalah mengeluarkan surat persetujuan tetap (SPT). Selebihnya ijin lokasi, ijin bangunan, HO, dan hak atas tanah merupakan wewenang kepala daerah dan DPRD setempat. Panjangnya rantai perijinan, aspek lemahnya penguasaan masalah investasi oleh aparatur di daerah, sering membuat investor uring-uringan, sebagian malah membatalkian persetujuan.

Realisasi investasi di daerah selama 1993-1995 belum pernah mencapai 50 persen dari PMA dan PMDN yang telah diteken bersama. Menurut BKPM, rendahnya realisasi investasi tersebut karena faktor ketidaksiapan daerah. Ini adalah salah satu isyarat dibutuhkannya jiwa kewirausahaan di kalangan pejabat daerah.

Studi awal, yang telah dilaksanakan oleh staf pengajar FISIP-UMM 1996 menyimpulkan bahwa mayoritas pejabat pemda di kabupaten dan kotamadya, Malang berikut pimpinan DPRD-nya memiliki potensi entrepreneurship tinggi.

Dari temuan itu didapatkan bahwa sebagian mereka (68,72 persen) adalah orang-orang yang memiliki jiwa entrepreneur (menurut skala: Jhon G. Burch: 1990). Hanya 31,28 persen mereka tak tergolong pejabat yang memiliki jiwa entrepreneur. Unsur-unsur yang diteliti meliputi 1. Keinginan untuk maju, 2. Penanggung resiko (Risk taker), 3. Inovatif, 4. Pekerja keras (Hard worker), 5. Kemandirian (independency), 6. Kepercayaan diri.

Temuan lain yang cukup menarik adalah perbedaan variasi tipologi antara pejabat eksekutip dengan legeslatif. Kelompok eksekutif sedikit lebih inovatif daripada pertnernya dilegislatif. Sebaliknya kadar keberanian menanggung resiko lebih tinggi kalangan DPRD daripada rekannya di eksekutif. Persoalan yang muncul kemudian adalah belum adanya mekanisme transformasi ke dalam sistem kelembagaan pemerintahan, Bapakisme masih tinggi.

Mentransformasikan semangat wirausaha ke dalam sektor birokrasi itulah inti tulisan osborne dan Gaebler. Dan setelah tiga tahun kehadirannya, belakangan ini buku itu menjadi favorit banyak orang, pejabat, praktisi pemerintahan, pengamat dan diklat-diklat, dimana-mana buku itu, baik yang asli maupun terjemahan-terjemahan menjadi rebutan.

Dulu, jiwa wirausaha ini lebih banyak dibutuhkan oleh kalangan industriawan dan binismen, dan bukan untuk pegawai pemda atau pejabat pemerintahan. Tapi, sekarang ini tidak lagi. Bahkan adalah keniscayaan bagi mereka, pengelola sumberdaya alam yang melimpah ini.

Pada saat sekarang, entrepreneurship menjadi kebutuhan setiap aparatur, dikarenakan hampir setiap jenis organisasi berhubungan dengan kerja inovatif dan produktif, sebagai lawan menunggu perintah (doing just by the rule), maupun wastfull time (berleha-leha) misalnya main catur dan muter-muter saja ke kantin pada jam-jam kerja.

Apabila otonomi sudah dicanangkan, dan secara teoritis entrepreneurship relevan untuk ditransformasikan, serta penelitian menunjuk pada kesimpulan yang mendukung, maka; mewirausahakan birokrasi, mengapa tidak.





Thursday, January 8, 2009

Innalillahi wainna ilaihi raajiuun

Telah berpulang ke Rahmatullah Loli Dyah Yustikadewi putri ketiga dari Bapak Adi Sujatno pada hari Rabu tanggal 7 Januari 2009 pukul 19.15 WIB di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo - Jakarta. Dan saat ini Jenazah telah dimakamkan di Pemakaman Wakaf Gandul pada hari Kamis, 8 Januari 2009 pada pukul 11.45 WIB.

Saya mengucapkan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga Allah SWT mempermudah dan melapangkan kubur almarhummah, serta mudah-mudahan kepada keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini terutama kepada keluarga yang ditinggalkan yaitu seorang suami, dua orang putri dan seorang putra.. Amin.. [cht]